Adab Membaca Al-Qur'an

Sebagai kitab suci, Al-Qur'an mempunyai adab tersendiri bagi orang yang membacanya. diantara adab-adab yang dimaksud adalah:

  • Al-Qur'an harus dibaca dengan tartil sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT. dalam surah  Al-Muzammil ayat 4.
          ......dan bacalah al-Qur'an dengan tartil. (Q.S. 73 Al-Muzammil)
  • bagi orang yang mengerti arti maksud dan ayat-ayat al-qur'an, disunahkan membacanya dengan penuh perhatian dan perenungan akan maksud ayat tersebut.
          apakah mereka tidak memperhatikan (isi) al-Qur'an...... (Q.S. 4 An-Nisa':82)
  • di sunahkan membaca Al-Qur'an dengan suara yang merdu dan bagus sehingga menambah keindahan al-Qur'an.
          hendaklah kalian menghiasi Al-Qur'an dengan suara kalian (yang merdu). (H.R. Ahmad)
  • sangatlah baik sebelum membaca Al-Qur'an kita berwudhu terlebih dahulu, karena kita hendak membaca kitab suci yang agung, tatkala membaca, mulut pun hendakya dalam keadaan bersih atau tidak berisi makanan, lebih baik lagi jika kita menggosok gigi terlebih dahulu.
  • disunahkan membaca al-Qur'an ditempat yang suci dan bersih.
  • disunahkan membaca al-Qur'an diluar shalat dengan menghadap kiblat, karena sebaik-baiknya tempat beribadah adalah menghadap kiblat.
  • sebelum membaca, isti'adazah dan basmalah terlebih dahulu.
  • tergolong sebagai perbuatan bid'ah membaca Al-Qur'an dengan dinyanyikan dalam bentuk tar'idtarqisy  (suara membacanya menggelegar bagai halilintar atau memekik orang kesakitan), tarqish, (seperti orang bernyanyi sambil menari), tathrib, (seperti orang bernyanyi sambil mengoyang-goyangkan tubuhnya), dan tardid, (bacaan imam yang diikuti jamaah pada setiap akhir bacaan dengan cara yang tidak tepat karena tidak mengindahkan aturan waqaf  dan ibtida'nya.
  • apabila ketika membaca al-Qur'an, perut terasa ingin  buang angin atau mulut terasa hendak menguap, maka hentikanlah bacaan Al-Qur'an sejenak untuk menyelesaikan hajad tersebut.
  • jangan memutuskan bacaan al-Qur'an sembarangan hanya karena hendak berbicara dengan orang lain atau memenuhi hajat yang tidak mendesak. (referensi: Pedoman Ilmu Tajwid lengkap.)